
Fenomena “kotak kosong” dalam pemilihan kepala daerah bukan hanya persoalan administratif, melainkan juga cermin dari dinamika demokrasi kontemporer yang semakin kompleks. Di tengah derasnya arus informasi digital, kekuatan opini publik, algoritma media sosial, dan representasi data pemilih kini memainkan peran yang semakin signifikan dalam membentuk arah dan makna demokrasi. Diskusi publik “Kotak Kosong dan Demokrasi dalam Big Data” diselenggarakan untuk membedah persoalan-persoalan mendasar dan strategis terkait hubungan antara perilaku pemilih, keterwakilan politik, dan teknologi data besar dalam konteks pemilu. Acara ini bertujuan membuka ruang dialog lintas disiplin untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan kunci seperti:
- Mengapa kotak kosong muncul dan apa maknanya dalam demokrasi?
- Bagaimana big data dapat mengungkap pola-pola sikap elektoral warga?
- Sejauh mana algoritma digital memengaruhi persepsi politik masyarakat?
- Apakah demokrasi berbasis data menguatkan atau justru melemahkan partisipasi?
Melalui kolaborasi antara akademisi, aktivis demokrasi, praktisi teknologi, dan masyarakat sipil, forum ini menjadi ruang penting untuk memahami tantangan dan peluang demokrasi digital Indonesia ke depan. Dengan pendekatan reflektif dan berbasis data, diskusi ini mengajak publik untuk lebih kritis terhadap proses politik yang berlangsung di balik layar layar—di mana suara, data, dan kekuasaan saling bersinggungan.

