Infografis: Achieving Gender Equality in Higher Education [A Case Study of UPN Veteran Jawa Timur Employees]

Penelitian mengenai pentingnya menciptakan kampus responsive gender telah dilakukan sejak tahun 2023 melalui skema pendanaan penelitian dasar Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur. Penelitian yang dilakukan oleh Januari Pratama Nurratri Trisnaningtyas dkk., salah satu anggota Pusat Unggulan Iptek (PUI) untuk Perempuan, Anak, dan Kesetaraan Gender (PAKG), sekaligus dosen di Program Studi Hubungan Internasional UPN “Veteran” Jawa Timur ini bertujuan untuk mengidentifikasi area yang memerlukan perbaikan dalam mewujudkan kesetaraan gender di lingkungan kampus UPN “Veteran” Jawa Timur.

Penelitian ini mengidentifikasi kekuatan dan area yang memerlukan perbaikan dalam kerangka kesetaraan gender di institusi, dengan berfokus pada kebijakan, praktik, dan persepsi karyawan serta dosen. Pendekatan penelitian ini didasarkan pada prinsip-prinsip kesetaraan gender yang selaras dengan tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs). Melalui pendekatan ini, kesetaraan gender tidak lagi dipandang sebagai isu terpisah, melainkan menjadi bagian integral dari kebijakan, program, dan inisiatif universitas.

Hasil penelitian menunjukkan adanya kebutuhan untuk meningkatkan fasilitas kampus yang mendukung kesetaraan gender, seperti penyediaan ruang laktasi, fasilitas penitipan anak, toilet terpisah, dan fasilitas untuk penyandang disabilitas. Selain itu, penting untuk mengurangi disparitas gender dan generasi dalam lingkungan kerja, termasuk mengurangi candaan seksis dan diskriminasi usia yang masih terjadi.

Hasil penelitian tersebut menyoroti empat rekomendasi kebijakan untuk mencapai kampus yang responsif gender, yaitu:

  1. Penyediaan Fasilitas Responsif Gender

Penyediaan fasilitas ini bertujuan untuk meningkatkan aksesibilitas fasilitas yang mendukung kesetaraan gender. Fasilitas yang diharapkan meliputi tempat penitipan anak, ruang laktasi, toilet terpisah antara laki-laki dan perempuan, serta fasilitas yang memadai untuk penyandang disabilitas.

  1. Peran Satgas PPKS yang Lebih Transparan

Meskipun sudah terbentuk sejak tahun 2021, namun peran Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) masih belum dirasakan oleh sivitas akademik. Masih banyak sivitas akademik baik dosen, tenaga kependidikan, maupun dosen yang kesulitan dalam mengakses informasi dan layanan aduan yang disediakan oleh Satgas. Oleh karena itu, Satgas PPKS diharapkan memiliki peran yang lebih transparan dan mudah diakses oleh seluruh sivitas akademik, sehingga menciptakan rasa aman dan perlindungan di lingkungan kampus.

  1. Peningkatan Kesadaran Gender

Peningkatan kesetaraan gender termasuk mengedukasi seluruh sivitas akademika mengenai kesetaraan gender serta menciptakan lingkungan belajar dan bekerja yang kondusif, bebas dari obrolan seksis, yang dapat menghambat upaya promosi inklusivitas. Hal tersebut berbanding lurus dengan potensi terjadi kekerasan berbasis gender di lingkungan universitas.

  1. Pembentukan Pusat Studi Gender dan Anak

Mengembangkan pusat studi yang berfokus pada isu gender dan anak untuk mendorong peningkatan responsivitas gender di kampus. Pusat studi ini telah terealisasi di awal tahun 2024 sebagai upaya konkret universitas dalam mencapai lingkungan kampus yang lebih responsif gender.

Rekomendasi kebijakan tersebut mendorong berkomitmen UPN “Veteran” Jawa Timur untuk menjadi kampus yang tidak hanya memfasilitasi kebutuhan akademik, tetapi juga mendukung kesejahteraan seluruh sivitas akademiknya, tanpa memandang gender, usia, atau latar belakang sosial budaya. (Penulis: J.P Nurratri)